Wilayah Yurisdiksi
Pengadilan Agama Banjarmasin merupakan Pengadilan yang terletak di ibu Kota Banjarmasin sehingga Pengadilan ini merupakan Pengadilan Kelas IA , luas wilayah Kota Banjarmasin adalah 72 KM2 dengan jumlah penduduk 667.489 jiwa orang dan mempunyai 5 buah kecamatan serta 52 Kelurahan sesuai data Badan Pusat Statistik Kota Banjarmasin Tahun 2023.
Wilayah Yuridiksi Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA meliputi 5 Kecamatan yaitu :
- Banjarmasin Utara
- Banjarmasin Barat
- Banjarmasin Timur
- Banjarmasin Selatan
- Banjarmasin Tengah
- Kecamatan Banjarmasin Utara terdiri atas 10 kelurahan, antara lain:
- Kelurahan Sungai Miai
- Kelurahan Antasan Kecil Timur
- Kelurahan Surgi Mufti
- Kelurahan Sungai Jingah
- Kelurahan Alalak Utara
- Kelurahan Alalak Tengah
- Kelurahan Alalak Selatan
- Kelurahan Kuin Utara
- Kelurahan Pangeran
- Kelurahan Sungai Andai
- Kecamatan Banjarmasin Barat terdiri dari 9 kelurahan, antara lain :
- Kelurahan Pelambuan
- Kelurahan Basirih
- Kelurahan Telaga Biru
- Kelurahan Telawang
- Kelurahan Teluk Tiram
- Kelurahan Belitung Selatan
- Kelurahan Belitung Utara
- Kelurahan Kuin Selatan
- Kelurahan Kuin Cerucuk
Kecamatan Banjarmasin Timur terdiri atas 9 kelurahan yakni :
- Kelurahan Kuripan
- Kelurahan Kebun Bunga
- Kelurahan Pekapuran Raya
- Kelurahan Sungai Bilu
- Kelurahan Pemurus Luar
- Kelurahan Pengambangan
- Kelurahan Benua Anyar
- Kelurahan Karang Mekar
- Kelurahan Sungai Lulut
- Kecamatan Banjarmasin Selatan terdiri atas 12 kelurahan :
- Pemurus Dalam
- Pemurus Baru
- Murung Raya
- Kelayan Dalam
- Kelayan Timur
- Kelayan Barat
- Kelayan Tengah
- Kelayan Selatan
- Tanjung Pagar
- Pekauman
- Mantuil
- Basirih Selatan
- Kecamatan Banjarmasin Tengah terdiri atas 12 kelurahan, antara lain :
- Kelurahan Teluk Dalam
- Kelurahan Mawar
- Kelurahan Kertak Baru Ilir
- Kelurahan Kertak Baru Ulu
- Kelurahan Pasar Lama
- Kelurahan Seberang Mesjid
- Kelurahan Melayu
- Kelurahan Gadang
- Kelurahan Pekapuran Laut
- Kelurahan Sungai Baru
- Kelurahan Kelayan Luar
- Kelurahan Antasan Besar