Seputar Peradilan
Pelaksanaan Lelang Barang Milik Negara (BMN)
Selasa, 24 September 2024 bertempat di KPKNL Banjarmasin, Arupi Retno Kumolo, S.E.,M.M, APK APBN Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA selaku pejabat penjual melaksanakan lelang Barang Milik Negara (BMN) dengan status rusak berat dan telah henti guna sesuai dengan surat penetapan jadwal lelang nomor S-1824/KNL.1203/2024 tanggal 06 September 2024.
Pelaksanaan lelang kali ini, dibantu oleh pejabat lelang KPKNL Banjarmasin, Supyanto dan disaksikan oleh Eva Mazidatun Ni’mah, A.Md.Bns, pengolah data dan informasi Pengadilan Agama Banjarmasin, dengan Barang Milik Negara (BMN) Meubelair berupa inventaris kantor.
Bapak Supyanto memberikan arahan-arahan terkait pelaksanaan lelang sebelum menetapkan pemenang lelang. Diharapkan administrasi selanjutnya setelah penetapan lelang ini dapat di selesaikan secara baik dan lancar oleh kedua belah pihak, baik pembeli maupun penjual.(Ay)