Seputar Peradilan
Diyang Banjar: Memperkuat Integritas dan Kualitas Hakim di PA Banjarmasin Melalui SMAP
Diyang Banjar atau Diskusi Hukum dan Teknis Yustisial Antar Hakim Pengadilan Agama Banjarmasin kembali digelar, Kamis 26 September 2024, bertempat di Ruang Rapat Kantor Pengadilan Agama Banjarmasin yang dipimpin oleh Ketua, Dr. Hj. Norhayati, M.H. dan didampingi Wakil Ketua, Hj. Nurul Hikmah, S.Ag., M.H, dan dihadiri oleh seluruh Hakim Pengadilan Agama Banjarmasin.
Diskusi kali ini mengusung tema “Pelaksanaan SMAP, Ikhtiar Membentuk Aparatur Pengadilan Agama yang Berkualitas dan Berintegritas” yang dibuka oleh Moderator, Hakim, Dra. Hj. Raudatul Jannah, M.H.
Ketua PA Banjarmasin menyampaikan bahwa kegiatan Diyang Banjar ini merupakan kegiatan diskusi yustisial berkelanjutan yang berkaitan dengan Pembangunan SMAP.
Sebagai Narasumber, Wakil Ketua mensosialisasikan tentang Surat Keputusan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor 15/BP/SK/PW1.1.1/II/2024 tentang Pedoman Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di Pengadilan yang mengatur jenis-jenis Korupsi, Roadmap Pelaksanaan SMAP, Jenis dan Regulasi Pelaporan Gratifikasi.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dipandu oleh Moderator. (Ev)