Evaluasi Indeks Integritas Hakim 2024: PA Banjarmasin Jadi Salah Satu Responden Komisi Yudisial
Jumat,6 september 2024. Pengadilan Agama Banjarmasin ditunjuk sebagai salah satu responden oleh Komisi Yudisial dalam pelaksanaan program pengembangan Indeks Integritas Hakim tahun 2024 yang mendukung arah kebijakan Pembangunan Bidang Hukum dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RJPNM) 2020-2024 pada isu strategis Penegakan Hukum Nasional dalam Bab VIII ditetapkan menjadi salah satu Program Prioritas Nasional Komisi Yudisial Republik Indonesia Tahun 2024.

Kegiatan pelaksanan, wawancara dan pengambilan data dilakukan di ruang Media Center Pengadilan Agama Banjarmasin dengan responden utama Hakim Pengadilan Agama Banjarmasin Drs.H.Al Fahni,M.H., Drs.H. Abd. Hamid, S.H.,M.H., dan H. Subhan,S.Ag.,S.H.,M.H.




Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh PT. Comlec Indonesia sebagai pelaksana survei dalam rangka membangun Indeks Integritas Hakim tahun 2024. (Nd)