Memastikan Pelayanan Bersih dari KGSP, Wakil Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin / Ketua FKAP SIDAK di Mal Pelayanan Publik Kota Banjarmasin
Hj. Nurul Hikmah, S.Ag., M.H, Wakil Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin/Ketua FKAP melakukan kegiatan kedinasan yaitu melakukan pengawasan secara langsung ke stand Pelayanan Pengadilan Agama Banjarmasin di Mal Pelayanan Publik Baiman Kota Banjarmasin, Jumat, 25 Oktober 2024. Disambut petugas layanan MPP hari ini adalah Yuni Yulyanti, S.H.I. dan Khairanor, S.H.



Berdasarkan wawancara dan pemantauan secara langsung kepada petugas layanan, koordinator MPP yaitu Muhamad Tjandra Surkaniansyah, S.E. dan pengguna layanan, Wakil Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin/Ketua FKAP tidak menemukan adanya layanan di Mal Pelayanan Publik yang berjalan tidak sesuai dengan aturan serta SOP yang berlaku, dan dalam melaksanakan kegiatan layanan petugas layanan telah melayani tanpa ada KGSP (Korupsi, Gratifikasi, Suap dan pungli) serta sarana sosialisasi layanan baik melalui banner serta brosur sudah tersedia di stand layanan.


Pada saat wawancara Ketua FKAP juga menghimbau, apabila mengetahui adanya ketidak sesuaian layanan dan adanya indikasi KGSP (Korupsi, Gratifikasi, Suap dan pungli) untuk melaporkan ke sarana pengaduan seperti SIWAS Mahkamah Agung RI, email pengaduan, layanan WA Pengaduan, Kotak Pengaduan dan melalui meja Pengaduan serta aplikasi pengaduan MPP yaitu aplikasi TEMAN BAIK.
Dengan dilaksanakannya pengawasan mendadak ini diharapkan petugas layanan selalu konsisten sesuai dengan komitmen untuk memberikan pelayanan yang prima tanpa KGSP (Korupsi, Gratifikasi, Suap dan pungli) dan selalu menjaga intergritas masing-masing. (YY)