Seputar Peradilan
PA Banjarmasin dan Dinas Sosial Gelar Koordinasi Pendaftaran Itsbat Nikah Elektronik Bagi Masyarakat Tidak Mampu
Pengadilan Agama Banjarmasin melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kota Banjarmasin dalam rangka pendaftaran itsbat nikah secara elektronik melalui aplikasi Ecourt Mahkamah Agung bagi masyarakat kurang mampu, pada Jumat (22/11/2024). Koordinasi ini dilaksanakan di Ruang Tamu Terbuka Drs. Taufiq, S.H., M.A., PA Banjarmasin yang dihadiri oleh Panitera, Panitera Permohonan PA Banjarmasin dan perwakilan Dinas Sosial Kota Banjarmasin.
Koordinasi pendaftaran itsbat nikah ini diselenggarakan oleh Dinas Sosial dengan jumlah pasangan yang akan diitsbatkan nikahnya sebanyak sembilan (9) pasangan. Pasangan-pasangan tersebut diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pernikahan di bawah tangan atau nikah siri tidak memberikan kepastian hukum bagi pasangannya. Oleh karena itu, kegiatan ini merupakan bentuk upaya PA Banjarmasin dan Dinas Sosial dalam merangkul masyarakat tidak mampu di Kota Banjarmasin yang pernikahannya belum tercatat. (Alv)