Seputar Peradilan

PA Banjarmasin dan Pemko Banjarmasin Bahas Sinergi Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Wakil Ketua, Nurul Hikmah bersama dengan Panitera ikuti Rapat Pembahasan Terkait Pelaksanaan Fasilitasi Penyelenggaraan Kerjasama Daerah di Ruang Rapat Bagian Pemerintahan Balaikota Banjarmasin pada hari Senin, 5 Mei 2025.

WhatsApp Image 2025-05-05 at 6.26.24 PM (1).png

WhatsApp Image 2025-05-05 at 6.26.24 PM (2).jpeg

Rapat ini sendiri bertujuan untuk Mengoptimalisasi Penyelenggaraan Kerjasama Daerah antara Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA dengan Pemerintah Kota Banjarmasin.

Salah satunya yaitu terkait Nota Kesepakatan tentang Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian bagi ASN yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.

Rapat yang diikuti oleh beberapa SKPD Pemerintah Kota Banjarmasin ini juga dimaksudkan untuk menyamakan pemahaman terhadap maksud dan tujuan perjanjian kerja sama tersebut serta mendiskusikan perihal beberapa kendala dan resiko terhadap pelaksanaannya dikemudian hari.

Melalui rapat ini, diharapkan seluruh satuan kerja yang terkait dalam pelaksanaannya bisa mengakomodir segala ketentuan yang tertuang dalam perjanjian kerja sama tersebut. (Ed)