PA Banjarmasin Berkomitmen Menjadi Pengadilan Ramah Disabilitas dan Inklusif
Pengadilan Agama Banjarmasin merupakan salah satu satuan kerja dari berbagai Instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Dengan mengedepankan pelayanan yang prima untuk pencari keadilan, Pengadilan Agama Banjarmasin juga menjadi satuan kerja yang ramah disabilitas dan kalangan rentan.


Dalam rangka mewujudkan Pengadilan Inklusif yaitu Pengadilan yang memastikan adanya kesetaraan dan penghargaan atas perbedaan sebagai bagian dari keberagaman, serta mewujudkan peradilan yang imparsial non diskriminatif yang diwujudkan dengan persamaan hak pencari keadilan dimuka hukum maka Pengadilan Agama Banjarmasin terus berkomitmen untuk memberikan akses kemudahan kepada kalangan rentan dengan menyediakan sarana prasarana prioritas dimana salah satunya adalah disediakannya kursi roda serta pelayanan yang dilakukan melalui meja prioritas yaitu untuk difabel dan kalangan rentan.
Diharapkan Pengadilan Agama Banjarmasin akan terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik dan pelayanan prima kepada setiap pengguna layanan yang datang ke Pengadilan Agama Banjarmasin. (Nd)