Website Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu

Seputar Peradilan

Pastikan Kesesuaian Tata Ruang, BPN Banjarmasin Tinjau Renovasi PA Banjarmasin

Kamis, 14 Agustus 2025. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin mengunjungi gedung Pengadilan Agama Banjarmasin yang dalam tahap renovasi yang dilaksanakan oleh Budi Nur Cahyono, S.Tr bersama Tim untuk melaksanakan tugas peninjauan lokasi untuk keperluan Pertimbangan Teknis Pertanahan dalam rangka Kegiatan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Untuk Kegiatan Non Berusaha.

WhatsApp Image 2025-08-14 at 11.02.09 AM (1).jpeg

WhatsApp Image 2025-08-14 at 11.02.10 AM (1).jpeg

WhatsApp Image 2025-08-14 at 11.02.10 AM (6).jpeg

WhatsApp Image 2025-08-14 at 11.02.10 AM (7).jpeg

Adapun tugas peninjauan lokasi ini untuk Pertimbangan Teknis Pertanahan dalam rangka PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) Non-Berusaha dimana kegiatan untuk memastikan kesesuaian rencana pemanfaatan ruang dengan rencana tata ruang yang berlaku, serta untuk memastikan bahwa kegiatan non-berusaha tidak melanggar ketentuan tata ruang, tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, dan sesuai dengan rencana pembangunan yang telah ditetapkan. Peninjauan ini dilakukan oleh kantor pertanahan dan hasilnya menjadi dasar pertimbangan dalam penerbitan PKKPR. (Hnf)