Seputar Peradilan

Pelayanan Tanpa Suap, Tanpa Pungli! PA Banjarmasin Terus Gencarkan Kampanye Anti Penyuapan Lewat KAPAL BANJAR

Rabu, 22 Oktober 2025, bertempat di Ruang Tunggu Sidang, kembali dilaksanakan Kampanye Pembangunan SMAP Kepada Pengguna Layanan di Pengadilan Agama Banjarmasin (KAPAL BANJAR).

WhatsApp Image 2025-10-22 at 8.58.40 AM (1).jpeg

Kegiatan KAPAL BANJAR hari ini disosialisasikan oleh Sekretaris Pengadilan Agama Banjarmasin Nursila Sari selaku narasumber dan didampingi oleh Zaid (Panitera Pengganti). Beliau menyampaikan bahwa Pengadilan Agama Banjarmasin berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang adil, transparan, dan bebas dari pungutan liar, gratifikasi, maupun suap. Sebagai lembaga penegak hukum, keadilan harus ditegakkan dengan integritas yang dibangun dengan profesionalisme.

WhatsApp Image 2025-10-22 at 8.58.47 AM.jpeg

WhatsApp Image 2025-10-22 at 8.58.48 AM (1).jpeg

“Pengadilan Agama Banjarmasin menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan berkomitmen menolak segala bentuk korupsi, termasuk pungli dan suap. Tidak ada pungutan biaya di luar ketentuan. Pelayanan diberikan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan seluruh pembayaran dilakukan melalui rekening resmi” tegasnya.

Terakhir dihimbau bagi pengunjung Pengadilan Agama Banjarmasin yang menggunakan sepeda motor dan parkir di halaman Pengadilan Agama Banjarmasin tidak dikenakan biaya alias gratis. Apabila ada ditemukan pegawai yang menerima imbalan, suap atau gratifikasi dapat melaporkan ke meja pengaduan Pengadilan Agama Banjarmasin dan di situs Siwas Mahkamah Agung dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor. (Mr)