Seputar Peradilan

Wujudkan Peradilan Bersih: Hakim Pengadilan Agama Banjarmasin Ikuti Survei Integritas Hakim Tahun 2025

Selasa, 11 November 2025, Hakim Pengadilan Agana Banjarmasin mengikuti Survei/Wawancara Integritas Hakim Tahun 2025.

WhatsApp Image 2025-11-11 at 12.07.55 PMg.jpeg

WhatsApp Image 2025-11-11 at 12.07.56 PM.jpeg


Adapun yang menjadi responden ialah YM Bapak Junaidi dan YM Bapak Mahalli. Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari surat Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia Nomor 346/SET/LI.04.03/10/2025 tanggal 31 Oktober 2025 hal Pelaksanaan Survei Integritas Hakim Tahun 2025 pada Hakim Peradilan Agama. 

WhatsApp Image 2025-11-11 at 12.07.56 PM (1).jpeg

WhatsApp Image 2025-11-11 at 12.07.57 PM (1).jpeg


Kegiatan survei tersebut akan dilaksanakan secara langsung oleh PT Comlec Indonesia, selaku pihak pelaksana survei yang ditunjuk oleh Komisi Yudisial Republik Indonesia, terhadap sejumlah hakim pada satuan kerja, termasuk Pengadilan Agama Banjarmasin.


Pengadilan Agama Banjarmasin menyambut baik kegiatan ini sebagai wadah untuk meningkatkan integritas para hakim, khususnya di Pengadilan Agama Banjarmasin yang saat ini telah menyandang predikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). (Yd)