Meningkatkan Sinergi Lintas Sektor: Rapat Koordinasi Dukcapil dan Lembaga Peradilan Se-Kalimantan Selatan untuk Optimalisasi Pelayanan Pencatatan Sipil
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor antara Dinas Dukcapil kabupaten/kota dan lembaga peradilan se-Kalimantan Selatan pada 3–5 Desember 2025. Kegiatan berlangsung di Hotel Aeris Banjarbaru dan dihadiri oleh unsur Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama, termasuk Hakim Pengadilan Agama Banjarmasin Drs. Junaidi, S.H.

Plt. Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Kalsel, Thaufik Hidayat, secara resmi membuka kegiatan. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga administrasi kependudukan dan institusi peradilan untuk memperkuat pelayanan pencatatan sipil, terutama terkait pencatatan peristiwa penting yang membutuhkan dasar hukum berupa putusan atau penetapan pengadilan.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi, kolaborasi, dan koordinasi antara jajaran Dukcapil se-Kalimantan Selatan dengan lembaga peradilan, khususnya Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama. Langkah ini diharapkan dapat menyamakan persepsi sekaligus mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai institusi, antara lain Drs. Asmu’i, M.H., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, Toetik Ernawati, S.H., M.H., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Sukirno, S.H., M.Si, Analis Kebijakan Ahli Muda selaku Ketua Tim Kerja Fasilitasi Pencatatan Perkawinan, Perceraian, dan Perubahan Status Anak dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
Melalui kegiatan ini, Dukcapil Kalsel berharap proses pencatatan sipil yang berhubungan dengan perkara peradilan dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan selaras dengan ketentuan hukum, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi semakin efektif. (Arn)