Perkuat Integritas dan Tolak Calo, Pengadilan Agama Banjarmasin Gencarkan Edukasi Anti Penyuapan kepada Masyarakat
Pengadilan Agama Banjarmasin kembali melaksanakan KAPAL BANJAR (Kampanye Pembangunan SMAP kepada Pengguna Layanan Pengadilan Agama Banjarmasin). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Tunggu Sidang dan ditujukan bagi seluruh pengguna layanan. Narasumber KAPAL BANJAR kali ini adalah Sekretaris Pengadilan Agama Banjarmasin Nursila Sari, S.Sos., M.M. didampingi oleh Panitera Pengganti Rubyanti, S.H.
Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan bahwa Pengadilan Agama Banjarmasin saat ini terus menguatkan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang telah dibangun sejak tahun 2022. Komitmen tersebut membuahkan hasil dengan diraihnya sertifikat SMAP selama dua tahun berturut-turut pada tahun 2024 dan 2025, bahkan pada tahun 2025 berhasil memperoleh predikat SMAP Paripurna. Capaian ini menjadi bukti nyata keseriusan lembaga dalam menciptakan lingkungan peradilan yang bersih dari praktik korupsi.

Dalam sosialisasi tersebut juga ditekankan pentingnya kewaspadaan terhadap keberadaan calo yang mengatasnamakan pengadilan. Masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan jasa pihak ketiga yang menjanjikan percepatan proses perkara dengan imbalan tertentu. Seluruh proses berperkara dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa adanya praktik lobi maupun jalan pintas.

Apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran, baik berupa praktik percaloan maupun tindakan tidak terpuji dari oknum petugas, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi, termasuk melalui aplikasi SIWAS Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Melalui sosialisasi ini menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan peradilan yang profesional, berintegritas, serta bebas dari praktik korupsi, demi memberikan keadilan yang optimal bagi seluruh masyarakat. (Wn)