Perkuat Penggunaan Bahasa Indonesia di Lingkungan Kerja, Pengadilan Agama Banjarmasin Ikuti Sosialisasi Bahasa Negara dari Balai Bahasa Kalsel
Selasa, 7 April 2026. Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengutamaan Bahasa Negara bagi Lembaga Pemerintahan dan Swasta pada tanggal 7–8 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Royal Jelita, Banjarmasin.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran lembaga pemerintahan dan swasta terhadap pentingnya penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai dengan kaidah yang berlaku, khususnya dalam tata naskah dinas, pelayanan publik, serta ruang publik.


Peserta kegiatan berasal dari berbagai instansi pemerintah dan swasta di Kalimantan Selatan. Salah satu peserta yang turut hadir adalah Muhammad Hanif Ardinoor, A.Md, yang merupakan Arsiparis Terampil pada Pengadilan Agama Banjarmasin.
Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan materi terkait kebijakan pengutamaan bahasa negara, penerapan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), serta praktik penggunaan bahasa Indonesia dalam dokumen resmi. Selain itu, peserta juga diajak berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait implementasi penggunaan bahasa di lingkungan kerja masing-masing.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat menjadi agen penggerak dalam mengutamakan bahasa Indonesia di instansi masing-masing, sehingga tercipta komunikasi yang efektif, tertib, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (hnf)