Raih Predikat Paripurna, PA Banjarmasin Hadiri Pencanangan SMAP 2026 Mahkamah Agung RI
Bertempat di Media Center, Pengadilan Agama Banjarmasin menghadiri undangan pencanangan program Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2026 berdasarkan surat Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung Nomor : 1667/BP/UND.HM3.1/IV/2026 melalui streaming youtube Ruang Sapa Bawas Mahkamah Agung pada Kamis, 9 April 2026.


Pencanangan SMAP dihadiri langsung oleh Ketua Kamar Pengawasan MA, Plt. Kepala Badan Pengawasan, Pejabat Eselon I Mahkamah Agung, Dirjen 4 lingkungan peradilan, dan Ketua Pengadilan Tingkat Banding.
Acara dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan Kepala Bawas Nomor 18/BP/SK.PW1.1.1/III/2026 tentang Penunjukan Satuan Kerja Pelaksana Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2026.

PLT Kepala Badan Pengawasan MA, Suradi, S.H., S.Sos., M.H. menjelaskan Pembangunan SMAP merupakan upaya untuk menciptakan budaya integritas di peradilan, setiap satker tidak hanya mendeteksi potensi penyuapan tetapi juga mencegah resiko yang akan terjadi, dengan meningkatkan integritas, transparansi dan independensi dalam sistem pengadilan dan dapat berjalan membawa hasil jika ada komitmen untuk memberantas korupsi. Pencanganan dilanjutkan dengan pemukulan gong integritas oleh Ketua Kamar Pengawasan dan penandatangan pencanangan SMAP.


Pengadilan Agama Banjarmasin sebagai satuan kerja yang berhasil meraih Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dengan predikat Paripurna diharapkan mampu menumbuh kembangkan integritas dan etika aparatur peradilan, meningkatkan pengendalian internal, dan meningkatkan kepercayaan publik kepada Pengadilan Agama Banjarmasin. (Mr)