Form Cerai Gugat

(Isteri yang mengajukan gugatan cerai)

Pengadilan Agama :
Perihal:
Tempat, Tanggal:
Penggugat:
NIK Penggugat :
Tempat Lahir Penggugat:
Tanggal lahir Penggugat:
Agama Penggugat:
Status Penggugat saat menikah:
Umur Penggugat:
Pendidikan Penggugat:
Pekerjaan Penggugat :
Alamat Penggugat :
Tergugat :
Tempat Lahir Tergugat:
Tanggal lahir Tergugat:
Agama Tergugat :
Status Tergugat saat menikah:
Umur Tergugat:
Pendidikan Tergugat :
Perkerjaan Tergugat:
Alamat Tergugat:
Tanggal Nikah:
KUA Kecamatan:
Taklik Talak:
Nomor Akta Nikah :
Tanggal Surat Nikah :
Tinggal Setalah Nikah:

Sudah/Belum punya Anak
sudah belum
Jumlah Anak :
Nama anak :


Mulai Selisih :

Penyebab Perselisihan :
*boleh pilih lebih dari satu*
-Masalah Ekonomi, Tergugat sesuka hati memberikan nafkah kepada Penggugat, sehingga untuk mencukupi keperluan rumah tangga sebagian besar menggunakan penghasilan penggugat. Hal ini membuat Penggugat merasa kalau Tergugat kurang bertanggung jawab sebagai seorang kepala keluarga
-Bahwa keluarga Tergugat juga seringkali ikut campur dalam urusan rumah tangga Penggugat dan Tergugat, hal tersebut sering menjadi pemicu perselisihan dan pertengkaran
-Bahwa Tergugat memiliki sikap yang mudah emosi, sedikit saja Penggugat melakukan kesalahan, Tergugat selalu marah-marah, Tergugat sering membesarkan permasalahan kecil dalam rumah tangga
-Bahwa Tergugat sangat egois dan mau menang sendiri, Tergugat selalu merasa paling benar dan tidak pernah mau mendengarkan pendapat Penggugat merasa tidak tentram hidup bersama Tergugat
-Bahwa apabila terjadi perselisihan dan pertengkaran Tergugat sering berkata kasar yang menyakiti hati Penggugat
-Tergugat menjalin hubungan asmara dengan wanita lain dan Tergugat sudah diketahui telah menikah, hal tersebut diketahui oleh Penggugat, dan hal tersebut juga diakui oleh Tergugat
-Penggugat dan Tergugat sudah merasa tidak ada kecocoklan lagi dalam hal membangun rumah tangga, Penggugat dan Tergugat sepakat ingin secepatnya bercerai secara resmi

Akibat Selisih :
Mulai Pisah :
Lamanya Pisah :

kembali