Website Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu

SELAMAT DATANG DI WEBSITE PENGADILAN AGAMA BANJARMASIN KELAS IA

Website Resmi Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA

Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA
Website Resmi Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA

PROGRAM PRIORITAS BADILAG

Di tahun 2025 ini Ditjen Badilag memiliki 6 (enam) poin besar dalam program prioritasnya, yakni: 1. Penguatan Integritas 2. Penguatan Akuntablitas dan Transparansi 3. Peningkatan Kualitas Layanan Peradilan 4. Penguatan Kelembagaan 5. Penguatan Kepemimpinan dan SDM 6. Penguatan Teknologi Informasi
PROGRAM PRIORITAS BADILAG

Sistem Manajemen Anti Penyuapan

SMAP

Terima kasih telah mendukung Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA dalam berkomitmen pada gerakan NO KGSP (Korupsi, Gratifikasi, Suap dan Pungli) dengan tidak memberikan hadiah dalam bentuk apapun atas pelayanan yang telah kami berikan.
SMAP

SAPA KAMI

SAPA KAMI

SAPA KAMI "Seputar Informasi Peradilan & Konsultasi Hukum Pengadilan Agama Banjarmasin) Jam layanan : 12.00 sd 16.00 WITA
SAPA KAMI

e-Court

eCourt Mahkamah Agung RI

eCourt Mahkamah Agung adalah Layanan Pendaftaran Perkara Online, Pembayaran Online, Pemanggilan Online dan Persidangan Online
eCourt Mahkamah Agung RI

SIPP KEMENPAN RB

SIPP KEMENPAN RB

Sistem Informasi Pelayanan Publik SIPP Merupakan media informasi elektronik satu pintu meliputi penyimpanan dan pengelolaan informasi serta mekanisme penyampaian informasi dari penyelenggara pelayanan publik kepada masyarakat.
SIPP KEMENPAN RB

Gugatan Mandiri

Gugatan Mandiri

Pembuatan gugatan mandiri adalah salah satu fasilitas yang diberikan Pengadilan Agama Banjarmasin yang memungkinkan masyarakat pencari keadilan di Banjarmasin untuk membuat Surat Gugatan /Permohonan secara mandiri
Gugatan Mandiri

ZONA INTEGRITAS PA BANJARMASIN

Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada K/L dan Pemda yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
ZONA INTEGRITAS      PA BANJARMASIN

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK)

Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA Mendapatkan Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK)
WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK)

SIWAS MA RI

SISTEM INFORMASI PENGAWASAN BADAN PENGAWASAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
SIWAS MA RI

LAPORKAN

Jika Anda mengetahu ada indikasi Pungli, Suap, Korupsi dan Gratifikasi, SEGERA LAPORKAN !

                                                                                                                                       WhatsApp Image 2024-09-17 at 11.01.47.jpeg   siwaas.png

JAM LAYANAN.png

       tolong bantu kami 2.png  SKM PKP PAK TW 3.png

 

 

       Selamat Datang Zona Integeritas.jpg  WhatsApp Image 2023-05-16 at 9.46.25 AM.jpeg

 

Selamat Datang Dikawasan Pelaksanaan.png

   

 

         Tata tertib pengunjung 40 x 60 (photo papper).jpg Tata tertib sidang 95 X 125 (Spanduk Bahan Sedang).jpg

           

SIMADU

(APLIKASI LAYANAN INFORMASI TERPADU PENGADILAN AGAMA BANJARMASIN)

sinari.JPG

 

ACO CCTV ONLINE

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama Banjarmasin memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara..

Lebih Lanjut

Penelusuran Perkara

Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Agama Banjarmasin. Silahkan anda telusuri informasinya melaui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.

Lebih Lanjut


Ketua PA Banjarmasin Berikan Pembinaan Kepada Jurusita & Jurusita Pengganti

 Ketua PA Banjarmasin Berikan Pembinaan Kepada Jurusita & Jurusita Pengganti

Selasa, 16 Juli 2019. Pukul 08.10 – 09.00 WITA Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin Drs. H. Suhardi, S.H., M.H. menyampaikan pembinaan untuk Jurusita dan Jurusita di dampingi Panitera PA Banjarmasin H. Abang Muhammad Hasbi, S.H. sebagai moderator.

20190716_083047.jpg

Ketua PA Banjarmasin menyampaikan bahwa pada tanggal 8 Juli 2019  ada keluhan atau pengaduan dari pihak pencari keadilan yang ditujukan kepada PA Banjarmasin, yaitu bahwa yang bersangkutan merasa tidak pernah menerima berkas pemberitahuan putusan pengadilan dan tidak mendapatkan panggilan untuk sidang ikrar talak. Setelah diperiksa ke berkas perkaranya, ternyata secara dokumen berkas perkara tersebut lengkap termasuk relaas panggilan dan pemberitahuan yang dikeluhkan oleh pihak tersebut.

Merespon keluhan oleh pihak tersebut, Ketua PA Banjarmasin menindaklanjuti dengan melaksanakan rapat pembinaan kepada Jurusita dan Jurusita Pengganti untuk dapat melaksanakan tugas kejurusitaan dengan professional. Beberapa hal penting yang disimpulkan oleh Ketua PA Banjarmasin, yaitu:

  1. Relaas panggilan yang disampaikan melalui lurah/kepala desa, ditandatangani oleh lurah/kepala desa yang bersangkutan. Sesuai dengan SEMA No. 1 Tahun 2017 Pemberlakukan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2017 Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan.
  2. Jurusita dilarang mewakilkan kepada siapa pun untuk penyampaian relaas panggilan maupun pemberitahuan.
  3. Pelaksanaan panggilan delegasi berpedoman pada SEMA No. 6 Tahun 2014 Tentang Penanganan Bantuan Panggilan/Pemberitahuan

Aplikasi Pendukung

sirup.jpgsimari.jpgsatudja.jpgomspan.jpglpse.jpgkomdanas.jpgemonev.jpgbappenas.jpgabs.jpgsikep.pngsakti.pngLogo-SIPP2.png

KEBIJAKAN ANTI PENYUAPAN

 

VIDEO ALUR BERPERKARA DILENGKAPI DENGAN BAHASA ISYARAT

 

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas