LBH (Perguruan Tinggi Negeri/Swasta)
LBH (Perguruan Tinggi Negeri/Swasta)
- Bagi Penerima Kuasa Advokat persyaratan sama dengan Persyaratan Advokat.
- Surat Tugas/Fotocopy SK Pengangkatan sebagai Anggota LBH dari Perguruan Tinggi yang bersangkutan.
- Fotocopy MoU Perguruan Tinggi yang bersangkutan dan Pengadilan Tinggi.
- Tidak untuk kepentingan Komersialisasi.
- Surat Keterangan Tidak Mampu bagi Pemberi Kuasa.