Kerjasama LKBH
Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Agama Banjarmasin
Pengadilan Agama Banjarmasin bekerja sama dengan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) UIN Antasari Banjarmasin dengan Perjanjian Kerjasama No: 392/KPA.W15-A1/MoU.PL1.1.5/I/2025 dan No: 112/Un.14/III.2/PP.009/01/2025 tentang Penyediaan Pemberi Bantuan Hukum di Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA.