Pengumuman
- PENGUMUMAN LELANG | (28/04)
- PENGUMUMAN PENGEMBALIAN SISA PANJAR BULAN JANUARI 2026 | (04/02)
- Kegiatan Penguatan Literasi Perencanaan dan Pengelola Keuangan Sesuai Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim | (21/01)
- PENGUMUMAN PENGEMBALIAN SISA PANJAR BULAN DESEMBER TAHUN 2025 | (05/01)
- PENGUMUMAN PENGEMBALIAN SISA PANJAR BULAN NOVEMBER 2025 | (04/12)
- PENGUMUMAN PENGEMBALIAN SISA PANJAR BULAN OKTOBER 2025 | (03/11)
- PENGUMUMAN PENGEMBALIAN SISA PANJAR BULAN SEPTEMBER 2025 | (01/10)
- PENGUMUMAN LELANG | (02/09)
Jadwal Sidang
Pengadilan Agama Banjarmasin memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara..
Penelusuran Perkara
Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Agama Banjarmasin. Silahkan anda telusuri informasinya melaui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.
Drs. H. Suhardi, S.H., M.H. di Lantik Sebagai Hakim Tinggi PTA Gorontalo
Drs. H. Suhardi, S.H., M.H. di Lantik Sebagai Hakim Tinggi PTA Gorontalo
Gorontalo, 02 Maret 2020. Drs. H. Suhardi, S.H., M.H. yang sebelumnya adalah sebagai Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA dilantik sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No:25/KMA/SK/II/2019 Tentang Promosi dan Mutasi Hakim Tinggi, Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim Pada Lingkungan Peradilan Agama.

Ketua Pengadilan Tinggi Agaa Gorontalo Drs. H. Ibrahim Kardi, S.H., M.Hum. melantik dan mengambil sumpah jabatan Drs. H. Suhardi, S.H., M.H. yang bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo.
Keluarga besar Pengadilan Agama Banjarmasin mengucapkan selamat atas dilantiknya Bapak Drs. H. Suhardi, S.H., M.H. sebagai Hakim Tinggi PTA Gorontalo. Semoga tambah sukses dan dapat selalu menjalin silaturrahmi dengan keluarga besar Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA.
KEBIJAKAN ANTI PENYUAPAN
IMPLEMENTASI SISTEM MANAJEMEN ANTI PENYUAPAN (SMAP) DI PA BANJARMASIN
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas























