Seputar Peradilan
PA Banjarmasin Ikuti Webinar Internasional: Perspektif Tiga Negara dalam Inovasi Pemenuhan Nafkah Pasca Perceraian
Pada Rabu, 19 Maret 2025, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Banjarmasin, dilaksanakan Webinar Internasional yang diselenggarakan sesuai dengan Surat Dirjen Badilag Nomor 625/DJA/HM.1.1.2/III/2025 tanggal 12 Maret 2025. Webinar ini mengangkat tema Praktek Perlindungan dan Pemenuhan Nafkah bagi Mantan Istri dan Anak Pasca Perceraian di Indonesia, Brunei Darussalam, dan Malaysia.

Acara ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin, Dr. Hj. Norhayati, M.H., serta para Hakim Pengadilan Agama Banjarmasin. Acara dimulai dengan laporan kegiatan yang disampaikan oleh Dirjen Badilag, Drs. H. Muclis, S.H., M.H., dan kemudian dibuka secara langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, M.H., M.H. Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan tentang Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 mengenai perceraian bagi ASN. Inovasi yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Gresik dan Pengadilan Agama Bontang, yang bekerja sama dengan sektor swasta seperti Kamar Dagang Indonesia (KADIN) dalam pemenuhan nafkah bagi istri dan anak pasca perceraian, patut diapresiasi sebagai terobosan progresif yang dapat dicontoh oleh pengadilan agama lainnya.
Selain itu, kegiatan ini juga diisi oleh para narasumber, antara lain:
- Y.M. Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., Hakim Agung/Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia
- Y.M. Pg. Mohammaddin bin Pg. Haji Aliakbar, Pemangku Ketua Pendaftar Mahkamah Rayuan Syariah, Jabatan Kehakiman Negara Brunei Darussalam
- Y.A.A. Dato' Hj. Mohd Amran bin Mat Zain, Ketua Pengarah/Ketua Hakim Syarie Jabatan Kehakiman Malaysia.



Sedangkan, untuk para penanggap, hadir:
- Prof. Dr. H. Amran Suadi, S.H., H.H., M.M., sebagai Penanggap 1
- Ratna Susianawati, S.H., M.H., Plh Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, sebagai Penanggap 2
- R.M. Dewo Broto Joko P., S.H., LL.M., Direktur Hukum dan Regulasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia
- Fitria Villa Sahara, S.IP., M.Comdev., Co-Direktur Yayasan Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA).
(YI)





