Website Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu

Seputar Peradilan

Mediator Hakim PA Banjarmasin Capai Hasil Positif Lewat Mediasi Berhasil Sebagian

Mediasi kembali berhasil dilaksanakan di Pengadilan Agama Banjarmasin, yang mengakhiri perkara nomor : 372/Pdt.G/2025/PA.Bjm, kedua belah pihak yang terlibat dalam perkara tersebut setuju untuk menandatangani Kesepakatan Damai Berhasil Sebagian yang ditawarkan oleh Mediator Dra. Hj. Raudatul Jannah, M.H. Dalam proses mediasi ini, kedua belah pihak dengan penuh kesadaran dan itikad baik sepakat mengenai pengaturan hak asuh anak yang menjadi inti dari perkara ini. Keberhasilan mediasi ini menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Banjarmasin dalam memberikan layanan terbaik dan upaya penyelesaian sengketa yang mengedepankan musyawarah dan mufakat.

medberhasiljannah10apr 1.png

medberhasiljannah10apr 2.png

medberhasiljannah10apr 3.png

Dra. Hj. Raudatul Jannah, M.H., yang berperan sebagai mediator, menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan keinginan baik dari kedua belah pihak yang berujung pada tercapainya kesepakatan ini. dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan dapat menciptakan stabilitas dan kenyamanan bagi anak yang menjadi fokus utama dalam perkara ini. Pengadilan Agama Banjarmasin terus mendorong penggunaan mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa yang efektif. (Mt)