Website Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu

Seputar Peradilan

PA Banjarmasin Dukung Kota Layak Anak Lewat Data Dispensasi Kawin dalam Rapat DPPPA

Pemerintah Kota Banjarmasin melalui DPPPA (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) selaku Sekretariat Tim Gugus Tugas Kota Layak Anak adakan Rapat Tim Pengolah Data Input Evaluasi Kota Layak Anak Tahun 2025 di Ruang Rapat DPPPA Kota Banjarmasin, Kamis 24 April 2025.

WhatsApp Image 2025-04-24 at 4.44.00 PM.jpeg

WhatsApp Image 2025-04-24 at 4.44.01 PM.jpeg

WhatsApp Image 2025-04-24 at 4.43.59 PM (1).jpeg

Rapat yang terdiri dari SKPD, Kementerian dan Lembaga di Wilayah Kota Banjarmasin ini merupakan rapat yang diadakan dalam rangka pelaksanaan sub kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pemenuhan Hak Anak pada lembaga pemerintah, non pemerintah, media dan dunia usaha kewenangan kota serta upaya untuk mewujudkan Kota Banjarmasin sebagai Kota Layak Anak.

Pada kesempatan ini Panitera Pengadilan Agama Banjarmasin Ratna Wardhani menyampaikan sebagai satker yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Kota Layak Anak, PA Banjarmasin telah turut berkontribusi dalam penyediaan data terkait Dispensasi Kawin yang dihimpun mulai dari awal tahun 2022 hingga bulan April 2024 untuk dijadikan salah satu Data Input Evaluasi Kota Layak Anak Tahun 2025.

Dengan terus terbangun koordinasi antara SKPD dan Lembaga diharapkan di tahun 2025 Kota Layak Anak Kota Banjarmasin akan bertahan pada predikat Utama. (Ed)