Seputar Peradilan
Kuatkan Komitmen Anti Suap, PA Banjarmasin Hadiri Pembekalan Tahap III SMAP 2025 Secara Daring
Rabu, 28 Mei 2025, Sesuai surat undangan Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI nomor: 26-SMAP-01/BP/PW1/V/2025 tanggal 26 Mei 20254, tepat pukul 09:30 WITA. Pimpinan Pengadilan Agama Banjarmasin sekaligus Manajemen Puncak Dr. Hj. Norhayati, S.H., M.H. beserta Tim Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) turut serta dalam kegiatan pembekalan tahap III SMAP 2025 secara daring di ruang media center Pengadilan Agama Banjarmasin yang diikuti oleh 48 satuan kerja.


Acara ini menjadi forum penting untuk mendalami isi modul SMAP tahap III yang dibawakan oleh bapak Wahyu Sudrajat, S.H., M.H. Li. Sebagai narasumber pada kegiatan tersebut. Materi yang disampaikan dalam pembekalan tahap III SMAP 2024 berfokus pada pelaksanaan (do) SMAP terdiri dari: Komitmen Kepemimpinan, Uji Kelayakan, dan Pengendalian.



Para peserta kegiatan dibimbing untuk memahami dan mengimplementasikan konsep Pelaksanaan SMAP secara menyeluruh, sehingga dapat merencanakan langkah-langkah strategis yang tepat dilakukan dalam mengimplementasikan tahapan pelaksaan SMAP. Diskusi dan tanya jawab aktif turut memperkaya pemahaman para peserta terkait implementasi Pelaksanaan SMAP. (KN)





