Seputar Peradilan
Perlindungan Hukum Bagi Kaum Rentan: Bimtek Meningkatkan Pemahaman Hakim dan Aparatur Peradilan
Jumat, 8 Agustus 2025 telah dilaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum secara daring Tahun 2025. Bimtek ini di ikuti oleh Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, dan Jurusita Pengadilan Agama Banjarmasin.

Bimtek kali ini bertemakan "Pedoman Mengadili Perkara Kaum Rentan Berhadapan Hukum dalam Perkara Perdata" dengan narasumber Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum,. M.M. (Guru Besar/Pakar Hukum) yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hakim dan aparatur peradilan tentang prinsip-prinsip perlindungan hukum bagi kelompok rentan di perkara perdata.



Melalui Bimbingan Teknis ini diharapkan para hakim dan aparatur peradilan meningkatkan pengetahuan serta keterampilan dalam menangani perkara perdata yang melibatkan kaum rentan, sehingga mampu menerapkan pedoman mengadili sesuai prinsip keadilan dan hak asasi manusia. Dengan demikian, akses terhadap keadilan bagi kaum rentan dapat meningkat, hak-hak mereka terlindungi secara optimal, serta terwujud peradilan yang berintegritas dan humanis yang menjunjung tinggi martabat setiap pencari keadilan. (Rz)





