Website Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu

Seputar Peradilan

 PA Banjarmasin Serukan Layanan Bersih dan Bebas Pungli di Kapal Banjar

Banjarmasin, 13 Agustus 2025 – Pengadilan Agama Banjarmasin kembali melaksanakan kegiatan Kapal Banjar (Kampanye Pembangunan Sistem Manajemen Anti Penyuapan) kepada pengguna layanan, sebagai wujud komitmen dalam penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Kegiatan ini menghadirkan Mukhyar, Panitera Pengadilan Agama Banjarmasin, sebagai narasumber.

WhatsApp Image 2025-08-13 at 9.02.45 AM (1).jpeg

WhatsApp Image 2025-08-13 at 9.02.40 AM.jpeg

WhatsApp Image 2025-08-13 at 9.02.46 AM.jpeg

Dalam penyampaiannya, narasumber mengimbau seluruh pengunjung Pengadilan Agama Banjarmasin untuk mendukung penuh penerapan SMAP. Beliau menegaskan bahwa Pengadilan Agama Banjarmasin tidak akan mentolerir segala bentuk suap, pungutan liar (pungli), maupun gratifikasi. Salah satu contoh kecil yang disampaikan adalah larangan pemberian uang tips kepada petugas parkir, karena seluruh fasilitas parkir di lingkungan pengadilan tidak dikenakan biaya.

Mukhyar juga menjelaskan larangan tegas terhadap pemberian suap, baik berupa uang, barang, maupun janji, kepada petugas layanan, hakim, atau pihak lain dengan tujuan mempermudah atau mempengaruhi jalannya persidangan. Pengunjung diharapkan mengakses informasi resmi melalui meja informasi atau kanal komunikasi resmi yang telah disediakan oleh pengadilan.

Menutup penyampaiannya, narasumber kembali menegaskan pentingnya dukungan seluruh pihak dalam menegakkan SMAP dengan tidak memberikan suap, pungli, atau gratifikasi dalam bentuk apa pun. Beliau juga menyampaikan apresiasi atas perhatian dan komitmen para pengunjung sidang yang selama ini konsisten mendukung upaya pemberantasan praktik penyuapan di lingkungan peradilan. (Ayu)