Seputar Peradilan
PA Banjarmasin Perkuat Integritas Lewat Sosialisasi SMAP kepada Aparatur Baru
Jum'at, 12 September 2025 bertempat di Media Center Pengadilan Agama Banjarmasin , Ketua FKAP (Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan) Hj. Nurul Hikmah, S.Ag.,M.H. didampingi Siti Raudah,S.HI.,M.H. melaksanakan Sosialisasi Internal Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) kepada Sekretaris, Panitera dan PP PTA Banjarmasin yang diperbantukan di Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA.
Sosialiasasi ini merupakan komitmen PA Banjarmasin dalam penegakan integritas yang bertujuan untuk mengenalkan pemahaman yang lebih mendalam tentang konsep, tujuan, dan penerapan SMAP dalam upaya menciptakan lingkungan anti gratifikasi.
Sosialisasi ini dibuka oleh Ketua FKAP sekaligus Wakil Ketua PA Banjarmasin yang menyampaikan agar pegawai baru dapat berupaya untuk terus mendukung dan mengimplementasikan SMAP dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sehari-hari.
Acara dilanjutkan dengan pemberian materi terkait SMAP yang diawali dengan penjelasan terkait surat Keputusan Badan Pengawasan Nomor 29/BP/SK.PW1/V/2025 tentang pengendalian gratifikasi. SK ini bertujuan untuk memperkuat integritas dan transparansi aparatur pengadilan dalam mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme. Sehingga pentingnya menjaga integritas dan transparansi, salah satunya dengan tidak menerima apapun dari pengguna layanan sebagai bentuk konsistensi terhadap prinsip anti-penyuapan.
Selanjutnya Ibu Siti Raudah, S.HI.,M.H juga memberikan pemaparan materi mengenai pengertian SMAP dan KGSP (Korupsi, Gratifikasi, Suap, dan Pungli), dimana salah satu mitigasi risiko praktik KGSP yang diterapkan adalah penerapan CCTV, pembatasan uang kartal, penerapan inovasi SIMPONI BANJAR, pemisahan area kerja berdasarkan kluster pekerjaan, publikasi sisa panjar dan sosialisasi melalui banner banner terkait anti gratifikasi. Beliau juga menyampaikan implikasi dari penerapan SMAP yakni mendorong terciptanya budaya kejujuran, transparansi, dan integritas. Semoga sosialisasi ini dapat memperkuat integritas pada Pengadilan Agama Banjarmasin (Ayu)