Seputar Peradilan
Mencetak Agen Perubahan sebagai Motor Penggerak Budaya Kerja Positif dan Pelayanan Berkualitas
Selasa, 10 Maret 2026, Pengadilan Agama Banjarmasin mengadakan rapat pemilihan agen perubahan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Ibu Hj.Nurul Hikmah sebagai Ketua Tim Penilai Kriteria Agen Perubahan (Agent of Change) yang dilaksanakan di Media Center Pengadilan Agama Banjarmasin.


Dengan adanya rapat ini bertujuan untuk menentukan pegawai yang memiliki integritas dan komitmen tinggi sebagai teladan dalam organisasi, serta menjadi penggerak dalam mendukung reformasi birokrasi, peningkatan budaya kerja yang positif, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, agen perubahan juga mempunyai peran dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat agar lebih efektif, efisien, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat
Keberadaan agen perubahan sangat penting dalam mendukung program reformasi birokrasi, khususnya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (Ft)





