Website Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu

Informasi Pengadilan

PENGUMUMAN PENGEMBALIAN SISA PANJAR

Dalam pemberitahuan ini diinfokan bahwa apaila Pemohon/Penggugat tidak mengambil dalamDalam pemberitahuan ini diinfokan bahwa apaila Pemohon/Penggugat tidak mengambil dalamwaktu 6 (enam) bulan, maka uang sisa panjar biaya perkara tersebut akan dikeluarkan dari BukuJurnal Keuangan yang bersangkutan dan dicatat dalam buku tersendiri sebagai uang tak bertuan(1948 KUHPerdata, Surat Edaran BADILAG Nomor 2 Tahun 2021), yang selanjutnya uang tak bertuan tersebut akan disetorkan ke Kas Negara.

Selengkapnya  dapat dilihat di link berikut : LIHAT

Detil Pengembalian Sisa Panjar Bulan Februari 2025 dapat dilihat DISINI