Website Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu

Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan

Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
(Penerima Negara Bukan Pajak) Yang Berlaku
di PA Banjarmasin

TARIF RINCIAN SEBAGAI BERIKUT :

Nb : SK tersebut merupakan SK bersama yang ditandatangani dengan PN Banjarmasin dan sampai saat ini tidak ada perubahan mengenai biaya proses berperkara.

NO

JENIS BIAYA

NOMINAL Rp.

KETERANGAN

1

Biaya pendaftaran permohonan tingkat I

Rp 30.000

Per Perkara

2

Biaya pendaftaran permohonan tingkat Banding

Rp 50.000

Per Perkara

3

Biaya pendaftaran permohonan tingkat Kasasi

Rp 50.000

Per Perkara

4

Penyerahan Salinan Putusan atau Penetapan

Rp. 500

Setiap Lembar

5

Hak Redaksi

Rp 10.000

Per penetapan/perputusan

6

Penyerahan Akta asli di Kepaniteraan

Rp 10.000

Per Akta

7

Pendaftaran Surat Kuasa

Rp 10.000

Per Akta

8

Penyitaan atau Eksekusi atau Pencabutan Sita

Rp 25.000

Per Penetapan

INFORMASI BIAYA HAK KEPANITERAAN PENERIMAAN BUKAN PAJAK
SESUAI: PP NO: 5 TAHUN 2019, TANGGAL: 23 JANUARI 2019 

 

icon dok.png

Download Dokumen PP NO: 5 TAHUN 2019