Kerjasama LKBH
Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Agama Banjarmasin
Pengadilan Agama Banjarmasin bekerja sama dengan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) UIN Antasari Banjarmasin dengan Perjanjian Kerjasama No: 226/KPA.W15-A1/MoU.PL1.1.5/I/2024 dan No: B-218/Un.14/III.2/PP.009/01/2024 tentang Penyediaan Pemberi Bantuan Hukum di Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA.