Seputar Peradilan
Audiensi Puslitbang Kumdil ke PA Banjarmasin
Berdasarkan surat tugas Nomor 202/Bld.2/Lit/ST/4/2023 yang terdiri dari:
1. Dr. H. Nurul Huda, S.H., M.H. Hakim Tinggi Yustisial pada Puslitbang Kumdil MA RI
2. Dr. Hj. Ernida Basry, S.H., M.H. Hakim Tinggi Yustisial
3. Dr. H. Abdul Ghoni, S.H., M.H. Hakim Tinggi Yustisial
4. Dr. Slamet Turhamun, M.H. Hakim Tinggi Yustisial
5. Dr. Ilman Hasjim, S.H.I., M.H. Hakim Yustisial pada Kamar Agama MA RI
6. Magdalena, S.Kom, M.B.A. Analis Publikasi Puslitbang Kumdil MA RI, dan
7. Dicky Hageng Al Barqy, S.T. Pranata Komputer Puslitbang Kumdil MA RI
Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA kedatangan Badan Litbang Kumdil MA RI dalam rangka audiensi, wawancara dan pengumpulan data penyusunan naskah kebijakan "Korelasi Nikah Sirri dengan Dispensasi Kawin Pengaruhnya terhadap Isbat Nikah" di Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA, Selasa 8 Mei 2023.
Ada beberapa Pengadilan Agama yang akan didatangi oleh Tim Penyusun Naskah Kebijakan tersebut dan Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA adalah salah satunya. Setelah audiensi yang dilakukan di ruang Ketua, Tim melakukan wawancara dengan Hakim, Panitera dan Panitera Muda Permohonan terkait dengan perkara itsbat nikah dan dispensasi kawin yang diterima dan diputus di Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA. Pengumpulan data berupa data perkara Isbat Nikah dan Dispensasi Kawin yang diterima dan diputus sejak tahun 2020 sampai dengan bulan April 2023 juga telah dilengkapi dan penelaahan langsung pada sampel berkas perkara Isbat Nikah dan Dispensasi Kawin. -(Ev)