Seputar Peradilan
MASUKI AKHIR TAHUN, PA BANJARMASIN ADAKAN MONEV POSBAKUM
Keberadaan Posbakum (Pos Bantuan Hukum) merupakan salah satu elemen penting dalam rangka memberikan pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu dalam akses ke Pengadilan. Banyak ditemui masyarakat yang masih mengalami kendala yang cukup berarti ketika berhadapan dengan Hukum. Kehadiran Posbakum di Pengadilan Agama Banjarmasin memberikan dampak yang cukup besar dalam memberikan advokasi, layanan konsultasi dan pembuatan gugatan ataupun permohonan di Pengadilan Agama Banjarmasin.
Untuk mewujudkan hal tersebut Pengadilan Agama Banjarmasin telah bekerjasama dengan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum sesuai perjanjian kerjasama antara Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA dan UIN Antasari Banjarmasin dengan nomor W15-A1/270/KU.01/1/2023.
Memasuki akhir tahun untuk meningkatkan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan perlu kiranya dilakukan monitoring dan evaluasi atas kinerja pelayanan Posbakum selama tahun 2023 ini.
Bertempat di ruang rapat pimpinan, Selasa 5 Desember 2023, Tim Monitoring dan Evaluasi Posbakum Pengadilan Agama Banjarmasin melakukan evaluasi kepada petugas posbakum yaitu :
- Khairanoor, S.H.
- Nur Mardia, S.H., M.H.
- Nilnal Muna Syarifah, S.H.I., dan
- Mohammad Akmal Hanifa, S.H.
Monev kali ini tentang kinerja dan pelayanan tentang posbakum, bahwa agar isi gugatan atau permohonan dapat lebih tajam, serta diharapkan petugas posbakum dapat meningkatkan integritas, disiplin kerja serta literasi hukum agar dapat memberikan layanan dengan lebih baik dan sesuai formil hukum yang berlaku. (Ev)