Seputar Peradilan
Guna mempersiapkan pelaksanaan anggaran yang berkualitas, PA Banjarmasin melaksanakan Rapat Koordinasi
Anggaran merupakan sebuah komponen yang sangat penting dalam menunjang kinerja suatu satuan kerja. Dalam mengelola anggaran dibutuhkan perencanaan yang baik sesuai kebutuhan untuk memberikan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat publik. Guna mempersiapkan pelaksanaan anggaran yang berkualitas, Pengadilan Agama Banjarmasin melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Realisasi Anggaran Tahun 2024.
Kegiatan Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan Pengadilan Agama Banjarmasin pada hari Selasa, 02 April 2024 yang dipimpin oleh Ketua PA Banjarmasin H. Ahmad Farhat, S.Ag., S.H., M.H.I. Rapat ini membahas mengenai evaluasi realisasi penyerapan anggaran Tri Wulan I yaitu realisasi DIPA 01 sebesar 23,73% dengan rincian belanja pegawai 23,72% dan belanja barang sebesar 23,80%. Selanjutnya DIPA 04 telah terserap sebesar 41,28% dengan rincian pos bantuan hukum 16,67%, pembebasan biaya perkara 100% dan layanan sidang terpadu 100%. Kemudian dilanjutkan pembahasan mengenai perencanaan penyerapan dan strategi realisasi pelaksanaan anggaran DIPA 01 untuk Tri Wulan II dengan memperhitungkan pengeluaran yang sifatnya rutin dan perbaikan-perbaikan yang perlu di prioritaskan dengan memperhatikan ketersediaan anggaran.
Diharapkan dengan adanya perencanaan realisasi anggaran tersebut dapat memberikan pengaruh positif kepada kinerja Pengadilan Agama Banjarmasin. (Wn)