Website Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu

Seputar Peradilan

Pendampingan Pembangunan SMAP Tahap II, BAWAS Sampaikan Manajemen Risiko dan Sasaran Rencana Kerja

Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA, H. Ahmad Farhat, S.Ag. S.H., M.H.I dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA Hj. Nurul Hikmah,S.Ag., M.H. selaku Ketua FKAP bersama Tim SMAP Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA mengikuti Pendampingan Pembangunan SMAP Tahap 2 secara daring, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA. Kamis, 2 Mei 2024.

WhatsApp Image 2024-05-02 at 10.15.47 AM.jpg

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Tim Kelompok Kerja Sistem Manajemen Anti Penyuapan, H. Nahison Dasa Brata, S.H., M.Hum., seluruh Tim Pendamping SMAP, dan diikuti secara daring oleh Pimpinan beserta Tim SMAP satuan kerja yang melaksanakan Pembangunan SMAP.

WhatsApp Image 2024-05-02 at 10.14.24 AM.jpg

WhatsApp Image 2024-05-02 at 10.14.24 AM (1).jpg

Pendampingan SMAP Tahap 2 ini dibuka oleh Hakim Tinggi Badan Pengawasan MARI selaku Ketua Tim Kelompok Kerja Sistem Manajemen Anti Penyuapan, H. Nahison Dasa Brata, S.H., M.Hum.
Dalam sambutannya, beliau mengharapkan agar satuan kerja dapat menyusun penilaian resiko penyuapan yang bertujuan mempermudah satuan kerja dalam menyusun sasaran dan rencana kerja Sistem Manajemen Anti Penyuapan di masing-masing Pengadilan.
Setiap satker juga harus memperhatikan sisa resiko sebelumnya dan resiko baru yang mempunyai dampak signifikan yang perlu ditangani secepatnya.

Kemudian kegiatan ini dilanjutkan dengan penyampaian Materi Manajemen Resiko oleh Auditor Muda Badan Pengawasan MARI selaku narasumber, Apriyadi Romian Kardono, S.E., Akt., C.A., M.Ak.

Dalam pemaparannya, Apriyadi Romian Kardono, S.E., Akt., C.A., M.Ak. menyampaikan Tujuan Pendampingan SMAP Tahap ke-2 ini adalah untuk memastikan satuan kerja telah menyusun dokumen penilaian resiko penyuapan dan menyusun dokumen sasaran dan rencana kerja SMAP.
Dan terdiri dari 3 indikator pendampingan, yaitu
1. Seluruh tim SMAP Satuan Kerja mengikuti pelatihan penyusunan dokumen Penilaian Resiko Penyuapan
2. Satuan Kerja telah menyusun dokumen Penilaian Resiko Penyuapan
3. Satuan Kerja telah menyusun dokumen Sasaran dan Rencana Kerja

Dan dihimbaukan kepada satuan kerja untuk aktif melakukan koordinasi dengan Pendamping SMAP satuan kerja masing-masing. (Ed)