Website Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu

Seputar Peradilan

Tim SMAP Banjarmasin Adakan Rapat Guna Tindak Lanjuti Lembar Hasil Pendampingan BAWAS MARI

Banjarmasin – Jum’at, 12 Juli 2024 bertempat di Media Center Pengadilan Agama Banjarmasin dilaksanakan rapat tindak lanjut hasil pendampingan SMAP Oleh Tim Bawas MA. Rapat tersebut dihadiri oleh Hj. Nurul Hikmah, S.Ag., M.H, Wakil Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin, Ratna Wardhani, S.Ag Panitera Pengadilan Agama Banjarmasin, Syarbaini, S.Ag., Sekertaris Pengadilan Agama Banjarmasin dan seluruh Tim SMAP Pengadilan Agama Banjarmasin.

WhatsApp Image 2024-07-15 at 2.45.03 PM.jpeg

Hj. Nurul Hikmah, S.Ag., M.H, selaku ketua FKAP (Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan) Pengadilan Agama Banjarmasin menyampaikan beberapa arahan dari pendamping bawas tersebut selama berada di Pengadilan Agama Banjarmasin, agar internalisasi kepada para pihak lebih diintensifkan lagi dengan cara melaksanakan sosialisasi secara langsung setiap hari di ruang tunggu sidang, setiap hari senin, selasa dan rabu, sebelum sosilisasi di sampaikan dengan Salam Sapa SMAP , sehingga para pihak bisa mengerti dengan penerapan SMAP di Pengadilan Agama Banjarmasin.

WhatsApp Image 2024-07-15 at 2.45.02 PM.jpeg

WhatsApp Image 2024-07-15 at 2.45.05 PM.jpeg

WhatsApp Image 2024-07-15 at 2.45.09 PM.jpeg

Selain itu Pengadilan Agama Banjarmasin juga memiliki inovasi baru yang berkaitan dengan SMAP yaitu BANJAR BERAKSI ( Pengadilan Agama Banjarmasin Melakukan Breifing Rutin Layanan Khusus PTSP Setiap Pagi), SARAPAN PAGI BANJAR (Salam Ramah Petugas Pelayanan Bagi Pengguna Layanan Pengadilan Agama Banjarmasin), SIRING PUSAKA BANJARMASIN (Sharing Ringkas Panitera Pengganti, Jurusita Kamis Pagi di Pengadilan Agama Banjarmasin, SIKOMPAK BANJAR ( Inovasi Komitmen Penerapan Anti Gratifikasi pada Pengadilan Agama Banjarmasin, STADION BANJAR (Sosialisasi Terbuka Melalui Media Videotron Kota Banjarmasin), SMAP DI HATI (Pin SMAP dipakai Setiap Hari Tanpa Tapi), dan KAPAL BANJAR (Kampanye Pembangunan SMAP Kepada Pengguna Layanan di Pengadilan Agama Banjarmasin). (Mt)