Website Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu

Seputar Peradilan

Monev Pelaksanaan Kerja Sama Antara PA Banjarmasin dengan PT. Pos Indonesia KCU Banjarmasin tentang SEMA No.1 Tahun 2023

Sehubungan adanya Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023. Pengadilan Agama Banjarmasin melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kerjasama serta implementasi dengan PT. Pos Indonesia (persero) Kantor Cabang Utama Banjarmasin yang dilaksanakan di ruang tamu terbuka Pengadilan Agama Banjarmasin, Kamis, 25 Juli 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua, wakil Ketua, Seluruh hakim, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita Pengadilan Agama Banjarmasin serta Deputi Executive General Manajer PT. Pos Indonesia KCU Banjarmasin bersama jajarannya.

IMG_5259.JPG

IMG_5285.JPG

IMG_5321.JPG

IMG_5224.JPG

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi sesuai Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023 sangat penting karena berkaitan dengan kinerja Pengadilan Agama Banjarmasin dan PT. Pos Indonesia. Salah satu pelaksanaan Ecourt dalam pemanggilan sidang melalui surat tercatat melalui PT. Pos Indonesia disampaikan kepada para pihak. Panggilan sidang tersebut sangat berpengaruh terhadap aspek hukum yang berkaitan dengan hukum acara yang dilaksanakan dalam persidangan. Dalam persidangan harus panggilan yang resmi dan patut, kalau tidak, maka akibatnya putusan bisa batal demi hukum. Agar terpenuhi aspek hukum sesuai dengan hukum acara yang berlaku maka perlu dilaksanakan monitoring dan evaluasi secara langsung dengan PT.Pos sesuai dengan SEMA Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat dan Petunjuk Pelaksanaan (JUKLAK) Penanganan Kiriman Dokumen Surat Tercatat Mahkamah Agung Republik Indonesia. (YY)

WhatsApp Image 2024-07-25 at 12.26.21 PM.jpeg