Seputar Peradilan
Melanjutkan Pembangunan SMAP Tahap IV : "Evaluasi"
Tim SMAP PA Banjarmasin Ikuti Pendampingan
Senin, 12 Agustus 2024, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Banjarmasin, Pengadilan Agama Banjarmasin mengikuti Pendampingan Pembangunan SMAP Tahap IV yang dihadiri oleh Ketua, Dr. Hj. Norhayati, M.H., selaku Manajemen Puncak, Wakil Ketua, Hj. Nurul Hikmah, S.Ag., M.H selaku Ketua Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP), dan seluruh Tim SMAP Pengadilan Agama Banjarmasin.
Pendampingan dibuka oleh Hakim Yustial Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Dian Anggraini, S.H., M.H. bertindak sebagai moderator kegiatan pendampingan ini. Memasuki tahap ke 4 dalam Pembangunan SMAP yang merupakan tahap evaluasi, disampaikan oleh Narasumber, Drs. Ahmad Nur, M.H. Hakim Tinggi Pengawas Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menyampaikan materi pengarahan secara umum. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan bahwa SMAP merupakan sistem manajemen yang meninjau anti penyuapan, yang dimana sebagai suatu sistem, SMAP memiliki 7 komponen yang harus terpenuhi, yaitu :
1. Penetapan
2. Komponen kepemimpinan
3. Perencanaan
4. Dukungan/support
5. Operasional implementasi
6. Evaluasi, dan
7. Peningkatan berkelanjutan tindak lanjut dari hasil evaluasi
Evaluasi SMAP dilakukan untuk memantau sejauhmana penerapan SMAP telah mencapai sasaran yang telah ditetapkan, mengevaluasi kinerja anti penyuapan, keefektifan dan efisiensi dari penerapan SMAP yang ada.
Terdapat Tiga Instrumen dalam Evaluasi SMAP, yaitu:
1. Audit Internal, memastikan kesesuaian persyaratan SMAP, implementasi secara efektif
2. Tinjauan FKAP, melakukan penilaian secara berkelanjutan apakah sudah merespon risiko anti penyuapan secara efektif
3. Tinjauan Manajemen, Manajemen Puncak melaksanakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) yang terdokumentasi mencakup hasil audit, hasil pantauan, laporan penyuapan, laporan penyelidikan, risiko penyuapan, serta peluang peningkatan berkelanjutan SMAP.
Apriyadi Romian Kardono, S.E., Akt., C.A., M.Ak., Auditor Muda, menyampaikan jadwal pendampingan SMAP tahap IV terhitung mulai 12 – 23 Agustus 2024.
Pada sesi tanya jawab, Ketua PA Banjarmasin selaku Manajemen Puncak, bertanya kepada narasumber terkait pelaksanaan Rapat Tinjauan Manajemen dan pelaksanaan audit internal. (Ev)