Seputar Peradilan
Memasuki Tahap Akhir, PA Banjarmasin Ikuti Pendampingan SMAP
Tahap V
Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Banjarmasin berlangsung kegiatan untuk Pendampingan Tahap V Perbaikan Berkesinambungan yang diadakan secara daring, dihadiri oleh seluruh Tim SMAP Pengadilan Agama Banjarmasin, Senin 26 Agustus 2024.
Pada kesempatan ini, Muh. Djauhar Setyadi dan Apriyadi Romian Kardono dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menjadi narasumber. Mereka menegaskan bahwa fokus utama dari pembangunan SMAP adalah pada implementasi dan komitmen terhadap tindakan anti penyuapan, bukan hanya pada pencapaian sertifikat. Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi penyebab ketidaksesuaian agar masalah yang sama tidak terulang di masa depan.
Tahap V ini mencakup tiga indikator penting yang harus dipenuhi, yaitu:
1. Dokumen pendukung perbaikan berkesinambungan,
2. Pencegahan, dan
3. Pengawasan oleh atasan langsung.
Pendampingan ini berlangsung dari 26 Agustus hingga 13 September 2024. Setelah tahap ini selesai, Pendamping SMAP dari Badan Pengawasan MA RI akan menyusun ikhtisar dari seluruh tahapan (1 hingga 5) dan memberikan rekomendasi kepada evaluator untuk penilaian implementasi SMAP. (Ev)