Website Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu

Seputar Peradilan

Pengendalian Serta Mekanisme Penanganan Gratifikasi

Banjarmasin, 23 Agustus 2024 – bertempat di PTSP Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA dilaksanakan BANJAR BERAKSI (Pengadilan Agama Banjarmasin Melakukan Briefing Rutin Layanan PTSP Setiap Pagi) untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme seluruh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu, antrian sidang dan posbakum Pengadilan Agama Banjarmasin.

WhatsApp Image 2024-08-23 at 7.54.37 AM (1).jpeg

WhatsApp Image 2024-08-23 at 7.54.38 AM (1).jpeg

WhatsApp Image 2024-08-23 at 7.54.36 AM (1).jpeg

Briefing pada hari ini dihadiri oleh Ketua Dr. Hj. Norhayati, M.H., Wakil Ketua Hj. Nurul Hikmah, S.Ag., M.H., Panitera Ratna Warhani, S.Ag., Panitera Muda Hukum Hj. Noor Fatiah, S.Ag., Panitera Muda Permohonan Hj. Lelli Mariati, S.H., M.Hum, dan Panitera Muda Gugatan Siti Raudah, S.H.I., M.H.

Dalam briefing tersebut, Panitera Muda Hukum, Hj. Noor Fatiah, S.Ag. memberikan sosialisasi tentang Pengendalian Gratifikasi serta mekanisme penanganannya, yang mana jika ditemukan adanya gratifikasi agar sesegeranya melaporkan kepada Tim UPG (Unit Pengendalian Gratifikasi) yang diketuai oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA. Sebagaimana yang telah diatur dalam SK Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung No. 28 Tahun 2021, tentang Petunjunk Teknis Pengendalian Gratifikasi.

Wakil Ketua PA Banjarmasin menambahkan terkait dengan Media Pelaporan Gratifikasi
Pelaporan gratifikasi dapat disampaikan melalui:
a) Aplikasi Gratifikasi Online (GOL) KPK;
b) Komisi Pemberantasan Korupsi melalui formulir pelaporan gratifikasi sesuai dengan anak Lampiran 1, yang dapat diunduh pada tautan berikut https://bit.ly/formUPGUnit;
c) Unit Pengendali Gratifikasi Satuan Kerja;
d) Surat Elektronik (e-mail) : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Ketua PA Banjarmasin menghimbau kepada seluruh petugas layanan agar dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik dan sesuai dengan ketentuannya masing-masing serta meningkatkan kemampuan berkomunikasi dengan para pengunjung Pengadilan Agama Banjarmasin untuk mewujudkan pelayanan yang prima.

Sebagai salah satu bentuk layanan prima, Panitera PA Banjarmasin turut menghimbaukan kepada petugas layanan agar selalu memperhatikan serta meningkatkan kebersihan dan kerapian di area Layanan Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA. (Ed)