Seputar Peradilan
Daftar Inventaris Masalah PA se-Kalsel dalam Diskusi Bersama PTA Banjarmasin
Sehubungan dengan surat undangan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin Nomor : 1680/KPTA.W15-A/UND.HM1.1.1/VIII/2024 tentang Diskusi Hukum Pembahasan DIM (Daftar Inventaris Masalah) Pengadilan Agama se Kalimantan Selatan. Pengadilan Agama Banjarmasin menghadiri kegiatan zoom meeting yang diadakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin Dr. Hj. Norhayati, M.H., Wakil Pengadilan Agama Banjarmasin Hj. Nurul Hikmah, S.Ag dan seluruh tenaga teknis Pengadilan Agama Banjarmasin. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jum’at, 30 Agustus 2024 di Ruang Rapat Pimpinan Pengadilan Agama Banjarmasin.
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin Drs. H. Suhardi, S.H., M.H. menyampaikan bahwa diskusi hukum materi dari Daftar Inventaris Masalah dikirimkan kepada seluruh Pengadilan Agama Se-Kalimantan Selatan perlu didiskusikan secara rutin, paling tidak 3 (tiga) kali dalam setahun guna menambah wawasan dan membuat kinerja pengadilan khususnya di Kalimantan Selatan menjadi lebih baik kedepannya.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dua arah dengan 13 Pengadilan Agama Se- Kalimantan Selatan yang memuat beberapa materi salah satunya tentang e-court dan surat tercatat.(Va)