Seputar Peradilan
Menanamkan Niat Baik: KAPAL BANJAR sebagai Langkah Preventif Penyuapan di PA Banjarmasin
Senin, 06 September 2024, Pengadilan Agama Banjarmasin melaksanakan KAPAL BANJAR (Kampaye Pembangunan SMAP kepada Pengguna Layanan Pengadilan Agama Banjarmasin) bertempat di Ruang Tunggu Sidang Pengadilan Agama Banjarmasin.Senin, 06 September 2024, Pengadilan Agama Banjarmasin melaksanakan KAPAL BANJAR (Kampaye Pembangunan SMAP kepada Pengguna Layanan Pengadilan Agama Banjarmasin) bertempat di Ruang Tunggu Sidang Pengadilan Agama Banjarmasin.
KAPAL BANJAR disampaikan oleh YM. Drs. H. Mahalli, S.H., M.H. yang menyampaikan ajakan kepada Pihak Berperkara dan Pengguna Layanan untuk tidak melakukan suap sesuai dengan banner yang terpasang di ruang tunggu sidang Pengadilan Agama Banjarmasin yang bertuliskan “Arrosyi Wal Murtasyi Finnari” sabda Rasulullah SAW yang memiliki arti “Penyuap dan Yang Disuap, Sama-sama Di Neraka”. Beliau juga berpesan untuk tidak menanamkan niat untuk melakukan tindakan korupsi, karena berniat untuk tidak melakukan tindakan korupsi itu merupakan ibadah, karena Rasulullah SAW berkata “Barang siapa berniat untuk kebaikan, maka akan mendapatkan pahala”, maka bisa jadi karena niat yang setitik itu dapat kita menyebabkan kita masuk ke dalam surga. Begitu pula sebaliknya, bisa jadi niat untuk melakukan korupsi, gratifikasi, suap dan pungli itu dapat membuatkan kita masuk ke dalam neraka. Hal tersebut juga dapat membantu Pengadilan Agama Banjarmasin untuk melaksanakan pembangunan SMAP untuk tidak memberikan sesuatu apapun kepada karyawan Pengadilan Agama Banjarmasin. (YY)