Seputar Peradilan
Mengoptimalkan Pengawasan Digital: DDTK E-Binwas Hawasbid di PA Banjarmasin
Selasa, 10 September 2024 bertempat di Media Center Pengadilan Agama Banjarmasin telah dilaksanakan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) Penggunaan Aplikasi Pembinaan dan Pengawasan Secara Elektronik Terintegrasi (E-Binwas) Hawasbid. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Dr. Hj. Norhayati, M.H., dan dipandu oleh Marlina, S.Kom selaku Pranata Komputer Pengadilan Agama banjarmasin. Rapat juga dihadiri oleh Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, dan Kasubbag di Pengadilan Agama Banjarmasin.
Aplikasi E- Binwas Hawasbid dalah aplikasi berbasis elektronik yang dirancang untuk memfasilitasi pengawasan internal dan eksternal dengan sistem yang lebih modern dan efisien. Aplikasi ini dimaksudkan untuk memudahkan dalam pelaksanaan pengawasan khususnya oleh Hakim Pengawas Bidang (HAWASBID) Pengadilan Agama Banjarmasin. Selain itu aplikasi ini diharapkan mampu meminimalisir permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan pada Pengadilan Agama Banjarmasin. (Wn)