Seputar Peradilan
KAPAL BANJAR: Bersama Kita Ciptakan Layanan Berintegritas
Senin, 14 Oktober 2024 dalam rangka pembangunan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dilaksanakan Kampanye Pembangunan SMAP Kepada Pengguna Layanan di Pengadilan Agama Banjarmasin (Kapal Banjar) dengan Narasumber Wakil Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin, sekaligus Ketua Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP), Hj. Nurul Hikmah, S.Ag., M.H. didampingi oleh Maulida Noor Izaty, S.E., Evi Afriani, S.Kom. sebagai notulis dan Rubyanti, S.H. sebagai petugas presensi dan pembagi brosur.
Pengadilan Agama Banjarmasin sama sekali tidak menerima hadiah atau pemberian dalam bentuk apapun dari seluruh pengguna layanan. Ketua FKAP menghimbau kepada pengguna layanan jika mengetahui atau melihat, pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam pelaksanaan Pembangunan SMAP di Pengadilan Agama Banjarmasin ini, baik itu pungutan liar, calo, penyuapan, mau ketidakpuasan dalam pemberian layanan, dapat melaporkan ke kanal pengaduan yang dapat diakses secara online yaitu melalui aplikasi SIWAS Mahkamah Agung RI di www.siwas.mahkamahagung.go.id yang dapat pengguna layanan akses melalui website Pengadilan Agama Banjarmasin.
Narasumber kembali menegaskan bahwa di Pengadilan Agama Banjarmasin tidak ada proses pendaftaran maupun persidangan melalui Calo Pengguna layanan dihimbau agar dapat mematuhi tata tertib pengunjung dan tata tertib persidangan yang berlaku diantaranya masalah berpakaian, dilarang menggunakan kaos, baik berkerah apalagi kaos oblong.
Terakhir Narasumber, memohon kepada seluruh pengguna layanan untuk mendukung Pembangunan SMAP di Pengadilan Agama Banjarmasin ini bebas dari Korupsi, Tip, Pemberian, Gratifikasi, maupun Pungutan Liar. (Va)