Website Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu

Seputar Peradilan

Sharing Ringkas Bersama WKPTA dan HATIBINWASDA dalam SIRING PUSAKA BANJAR


Kamis, 05 Desember  2024, bertempat di Lobi Ruang Tamu Terbuka Pengadilan Agama Banjarmasin, telah dilaksanakan SIRING PUSAKA BANJAR yang dipimpin oleh Ketua PA Banjarmasin, Wakil Ketua dan Panitera Pengadilan Agama Banjarmasin, Para Panitera Muda, Panitera Pengganti dan Jurusita Pengadilan Agama Banjarmasin. Dalam pelaksanaan kegiatan juga turut dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, Drs. H. Suhardi, S.H., M.H. serta HATIBINWASDA Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, Dra. Hj. Mahmudah, M.H.

WhatsApp Image 2024-12-05 at 8.59.25 AM.jpg

WhatsApp Image 2024-12-05 at 8.59.34 AM.jpg

Briefing kali ini dibuka oleh Panitera Ratna Wardhani, S.Ag menjelaskan tentang SK KMA Nomor 122 Tahun 2013 Pasal 3 Ayat 3 yaitu " Panitera dan Jurusita dalam melaksanakan tugasnya wajib bersikap sopan dan santun serta tidak melakukan perbuatan tercela. ".Bersikap sopan santun sangat penting demi menjaga komunikasi yang baik untuk kerjasama dan koordinasi untuk terciptanya penyelesaian tugas dengan lancar. Menjaga kewibawaan persidangan juga salah satu hal yang penting untuk mewujudkan visi misi Pengadilan Agama yang agung. Selain itu, dihimbau tenaga teknis untuk tertib melaksanakan pemberkasan dokumen secara fisik maupun digitalisasi. 

WhatsApp Image 2024-12-05 at 9.30.09 AM.jpg

WhatsApp Image 2024-12-05 at 9.30.11 AM.jpg
Pada Siring Pusaka kali ini, Wakil Ketua PA Banjarmasin selaku Ketua FKAP mengingatkan  kembali tentang komitmen dalam pelaksanaan SMAP. Prestasi yang telah didapatkan bisa dipertahankan dan selalu meningkatkan kinerja yang baik dengan saling kerjasama serta koordinasi. Pola pikir dan budaya pelaksanaan SMAP tertanam agar senantiasa bisa tetap mejaga integritas.  
Ketua PA Banjarmasin menyampaikan bahwa SIRING PUSAKA BANJAR dilaksanakan secara konsisten pada kamis pagi. Kegiatan ini merupakan penerapan penegakkan integritas untuk internalisasi bagi tenaga teknis Pengadilan Agama Banjarmasin. Selaku tenaga teknis dalam persidangan wajib mematuhi melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan tupoksi. Diharapkan semua bisa meningkatkan kinerja masing-masing untuk lebih baik lagi.


Dengan kehadirannya Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin dan HATIBINWASDA Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin memberikan arahan dan bimbingannya.


Selaku HATIBINWASDA menyampaikan apresiasi atas pencapaian perolehan sertifikat SMAP Pengadilan Agama Banjarmasin. Penegasan point tentang SK KMA Nomor 122 Tahun 2013 Pasal 3 Ayat 3 untuk bisa menerapkan aturan tersebut dengan bersikap baik, sopan, santun. Hal tersebut merupakan salah satu bentuk energi positif untuk menciptakan suasana kerja yang harmonis.


Pembinaan yang diberikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin yaitu pengucapan apresiasi atas pencapaian prestasi Pengadilan Agama Banjarmasin yang meraih predikat sertifikat SMAP tahun 2024. Beliau juga menghimbau untuk melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung salah satunya adalah pelaksanaan ecourt. Selain itu juga disampaikan bahwa Mahkamah Agung juga mempunyai ketentuan akibat dari pelanggaran-pelanggaran yang tertuang dalam aturan yang telah ditetapkan. Maka dari itu, mari menjaga integritas masing-masing dan tingkatkan kinerja demi mewujudkan visi misi Pengadilan Agama yang agung. Pengadilan Agama Banjarmasin adalah Pengadilan Agama satu-satunya saat ini kelas IA di Kalsel. Dan sebagai Pengadilan Agama percontohan bagi Pengadilan-Pengadilan yang ada di wilayah kalsel. Maka dari itu bisa memberikan contoh yang baik dengan menunjukkan kelasnya yaitu sebagai Kelas IA. (YY)