Seputar Peradilan
Diskusi Hukum: Solusi Bersama untuk Masalah Yustisial dan Administratif di Pengadilan Agama Se-Kalimantan Selatan
Bertempat di Media Center, Jumat 20 Desember 2024, memenuhi undangan dari Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin Nomor 2438/PTA.W15-A/UND.HM1.1.1/XII/2024 perihal Diskusi Hukum Pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) Pengadilan Agama Se-Kalimantan Selatan dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, seluruh Hakim, Panitera, Para Panitera Muda, serta seluruh Panitera Pengganti dan Juru Sita Pengadilan Agama Banjarmasin.
Dalam kegiatan tersebut yang dipimpin oleh Wakil Ketua PTA Banjarmasin YM. Drs. H. Suhardi, S.H., M.H. membahas mengenai beberapa permasalahan yang terjadi di masing-masing satuan kerja di wilayah Kalimantan Selatan, seperti masalah yustisial, administratif keperkaraan, dan lain sebagainya. Diskusi pembahasan tersebut juga tidak hanya membahas permasalahan setiap satuan kerja saja tapi juga diberikan solusi bersama oleh Wakil KPTA Banjarmasin.
Beberapa Pengadilan Agama memberikan permasalahan-permasalahan yang terjadi di satuan kerja mereka, seperti masalah Asal Usul Anak, eksekusi Hak Asuh Anak, Dispensasi Kawin, pelaksanaan mediasi secara elektronik, pembatalan perkawinan, waris dan lain-lain.
Hasil diskusi ini diharapkan menjadi solusi efektif yang akan dicatat dan digunakan sebagai referensi bagi peningkatan kualitas penanganan perkara di wilayah Kalimantan Selatan. (Ev)