Website Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu

Seputar Peradilan

PA Banjarmasin Sosialisasikan SMAP dalam "Kapal Banjar" dalam Upaya Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM

Rabu, 18 Desember 2024 – Pengadilan Agama (PA) Banjarmasin Kelas IA melaksanakan sosialisasi rutin implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) “Kapal Banjar” yang bertempat di Ruang Tunggu Sidang. Panitera, Ratna Wardhani, S.Ag., selaku Narasumber didampingi Panitera Pengganti, Mahmudah, S.Ag., S.H., dan dihadiri oleh para pihak pengguna layanan.

WhatsApp Image 2024-12-18 at 8.55.13 AM (1).jpeg

WhatsApp Image 2024-12-18 at 8.55.13 AM (2).jpeg

Panitera membuka dengan penyampaian bahwa PA Banjarmasin sedang dalam pembangunan Zona Integritas yang menuju ke Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Beliau juga mengucapkan terima kasih atas dukungan para pihak selama ini dalam tercapainya Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang menandakan bahwa PA Banjarmasin telah diakui oleh Mahkamah Agung dalam peradilan yang bersih.

WhatsApp Image 2024-12-18 at 8.55.13 AM.jpeg

WhatsApp Image 2024-12-18 at 8.55.14 AM (1).jpeg

Panitera dengan tegas menyampaikan bahwa jika para pihak menemukan indikasi adanya pungutan liar (pungli) atau gratifikasi dalam proses layanan, diharapkan untuk segera melaporkannya melalui saluran pengaduan yang telah disediakan. Beliau menegaskan komitmen PA Banjarmasin dalam menjaga transparansi dan integritas layanan kepada masyarakat. Selain itu, beliau juga mengingatkan bahwa seluruh fasilitas parkir motor di lingkungan PA Banjarmasin adalah gratis, sehingga tidak diperkenankan adanya pungutan biaya dalam bentuk apa pun terkait penggunaan fasilitas tersebut.

Panitera menutup kegiatan sosialisasi dengan mewawancarai salah satu pengguna layanan untuk memberikan penilaian terhadap kualitas pelayanan yang telah diberikan oleh PA Banjarmasin. Dalam kesempatan tersebut, pengguna layanan yang diwawancarai dengan tegas menyampaikan bahwa penilaian terhadap pelayanan PA Banjarmasin sangat bagus. Panitera mengapresiasi tanggapan tersebut sebagai motivasi untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan demi kepuasan masyarakat pencari keadilan. (Ian)