Website Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu

Seputar Peradilan

Sinergitas Pengadilan Agama Banjarmasin dan PT. Pos Indonesia: Monitoring Evaluasi Akhir Tahun 2024 Menuju Kerja Sama Lebih Optimal di 2025

Pengadilan Agama Banjarmasin melakukan monitoring dan evaluasi akhir tahun 2024 bersama PT Pos Indonesia yang bertempat di Ruang Tamu Terbuka Pengadilan Agama Banjarmasin.

WhatsApp Image 2024-12-31 at 10.22.09 AM (2).jpeg

Monitoring Evaluasi dihadiri oleh Ketua, Dr. Hj. Norhayati, M.H. Wakil Ketua Hj. Nurul Hikmah, S.Ag., M.H., Hakim Drs. H. Mahalli, S.H., M.H., dan H. Subhan, S.Ag., S.H., M.H., Plh. Panitera, Hj. Noor Fatiah, S.Ag., Panitera Muda Permohonan, Hj. Era Rahmi Mu'inah, S.Ag., dan seluruh Jurusita serta jajaran pegawai PT Pos Indonesia KCU Banjarmasin, Selasa, 31 Desember 2024.

WhatsApp Image 2024-12-31 at 10.22.09 AM (1).jpeg

WhatsApp Image 2024-12-31 at 10.22.09 AM.jpeg

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini untuk meningkatkan sinergitas pelaksanaan kerjasama yang lebih baik di tahun 2025. Diawali dengan arahan dan sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin yang menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi terhadap kerjasama dan kinerja yang sudah dilaksanakan oleh PT. POS Indonesia KCU Banjarmasin pada tahun 2024 dengan pelaksanaan surat tercatat sebagai salah satu optimalisasi penyelesaian perkara melalui ecourt. Diharapkan tahun 2025 tetap melaksanakan tugas-tugas dengan semangat yang lebih baik lagi.

WhatsApp Image 2024-12-31 at 10.22.09 AM (7).jpeg

WhatsApp Image 2024-12-31 at 10.22.09 AM (5).jpeg

Perwakilan dari PT. Pos Indonesia KCU Banjarmasin juga menyampaikan harapan untuk kerjasama dengan Pengadilan Agama Banjarmasin lebih lancar dan lebih baik serta lebih meningkat di tahun 2025.
Acara monev ini juga dikemas dengan diskusi bersama. Pada diskusi tersebut bukan hanya memberikan monitoring dan evaluasi kepada PT. Pos Indonesia KCU Banjarmasin, tetapi juga menerima masukan-masukan dari PT. Pos itu sendiri kepada Pengadilan Agama Banjarmasin untuk menjadikan pelayanan yang prima kepada masyarakat yang berpedoman pada asas cepat, sederhana, dan biaya ringan serta selaras dengan tujuan dari Mahkamah Agung untuk menjadikan Peradilan yang modern. (YY)

WhatsApp Image 2024-12-31 at 10.46.11 AM (1).jpeg