Seputar Peradilan
Sinergitas dan Komitmen: PA Banjarmasin Hadiri Penandatanganan PKS untuk Peningkatan Layanan kepada Penyandang Disabilitas di PA Banjarmasin
Wakil Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA, Hj. Nurul Hikmah, S.Ag., M. H. hadiri penandatanganan PKS (Perjanjian Kerja Sama) yang diadakan di PA Martapura Kelas IB pada hari Senin, 30 Desember 2024.
Acara ini dihadiri oleh Ketua PTA Banjarmasin, Dr. Drs. H. Izzuddin, HM, S.H., M.H., Hatibinwasda PA Martapura Drs. H. M. Gapuri, S.H., M.H., Ketua PA Kotabaru, Panitera dan Sekretaris PTA Banjarmasin, serta Kabag. Umum dan Keuangan PTA Banjarmasin dan Kabag. Perencanaan dan Kepegawaian PTA Banjarmasin.
Tujuan diadakannya penandatanganan PKS ini menjadi bentuk koordinasi antara PA Martapura dengan Polres Kab. Banjar, Kodim 1006 Kab. Banjar, SLBN 1 Martapura, SLBN 2 Martapura dan SLB A Negeri Martapura dalam peningkatan pelayanan, lebih khusus lagi kepada penyandang disabilitas.
Mengingat beberapa kejadian yang terjadi diluar Kalsel, melalui PKS bersama Polres dan Kodim 1006 ini diharapkan baik saat persidangan ataupun saat pemeriksaan setempat keamanan situasi bisa lebih terjaga.
PA Martapura merupakan satu-satunya satker di bawah PTA Banjarmasin yang menerima anggaran dari MARI untuk pemenuhan pelayanan bagi penyandang disabilitas, untuk itu melalui PKS ini pula mengajak SLBN yang berada di wilayah Kabupaten Banjar untuk bersinergi dalam melayani masyarakat penyandang disabilitas.
Disamping itu acara ini juga dikemas dengan penandatanganan kontrak kerja antara PA Martapura dengan LKBH Darussalam dalam hal penyediaan layanan posbakum pada tahun 2025.
Dengan dilaksanakan kegiatan ini diharapkan PA Martapura bisa lebih maksimal dalam memberikan layanan kepada para pencari keadilan, terutama penyandang disabilitas. (Ed)