Seputar Peradilan
Disiplin Adalah Cermin Integritas: Apel Jumat Sore PA Banjarmasin Tekankan Pentingnya Reward dan Punishment
Seluruh Aparatur Pengadilan Agama Banjarmasin mengikuti kegiatan apel Jumat Sore bertempat di Halaman Kantor Pengadilan Agama Banjarmasin, Jumat, 24 Oktober 2025. Selaku pembina apel adalah Hakim Pengadilan Agama Banjarmasin, Subhan, dan sebagai komanda apel adalah Yendra Irwanna.



Dalam amanat pembina apel menyampaikan tentang penegakkan disiplin yang berkaitan dengan reward (penghargaan) dan punishment (sanksi). Menegakkan disiplin merupakan wujud penghargaan terhadap diri sendiri, karena dengan mematuhi aturan yang telah ditetapkan, kita belajar untuk bertanggung jawab dan berintegritas. Sesuai dengan himbauan Ketua Mahkamah Agung dalam pelaksanaan tugas selain merupakan kewajiban juga diniatkan untuk beribadah. Sehingga nilai ibadah tersebut mendapatkan reward (pahala) dari Allah SWT. Jika melakukan penyimpangan atau perbuatan yang bertentangan maka mendapatkan punishment (sanksi).


Penegakkan kedisiplinan sudah diatur dalam suatu aturan yaitu PERMA No. 7 tahun 2016 tentang Disiplin Kerja Hakim, PERMA No. 8 tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Oleh Atasan Langsung. Peraturan Pemerintah No.49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Dengan adanya peraturan kedisiplinan ini, setiap aparatur Pengadilan Agama Banjarmasin diharapkan mampu menerapkannya dalam setiap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Hal ini sejalan dengan prinsip pemberian reward bagi diri sendiri saat melaksanakan aturan dengan baik, serta punishment bagi diri sendiri apabila melanggar ketentuan yang telah ditetapkan.
Pesan dari Pembina apel, hargai diri kita dengan cara meningkatkan kapasitas dan kemampuan tanpa mengharapkan pujian atau penghargaan dari orang lain, kita lah yang menghargai diri kita sendiri. (YY)





